Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyerangan terhadap Polsek Bayah, Lebak, karena kesalahpahaman warga. Polisi menegaskan tidak ada penangkapan warga.
Penyerangan diawali adanya isu warga yang ditangkap polisi di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Bayah.
"Ini murni kesalahpahaman warga masyarakat. Itu yang perlu saya tegaskan di sini," kata Listyo kepada wartawan di Bayah, Lebak, Banten, Sabtu (12/5/2018).
Listyo menjelaskan penyerangan diawali adanya kabar penangkapan terhadap pengusaha bernama Anwar dan Gugun oleh diduga oknum anggota kepolisian.
Oknum ini melakukan penangkapan menggunakan mobil berwarna hitam. Oknum ini disebut menerobos warga yang berupaya menghalangi dibawanya dua orang tersebut. Dari situ, menurut Listyo, muncul isu ada nelayan yang tertabrak dan terluka berat.
"Masyarakat mencari, menyusul ke Polsek, karena menduga bahwa dua temannya itu H Anwar dan Gugun diamankan di Polsek," ujarnya.
Pihak Polsek Bayah, sambung Listyo, sudah menjelaskan tidak ada penangkapan orang terkait benih lobster (benur).
Namun warga tidak percaya dan tetap memaksa kedua orang tersebut dikeluarkan.
"Sehingga terjadi keributan, ada provokasi mengakibatkan kemarahan massa dan terjadi penyerangan Polsek," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, polisi juga menanyakan langsung kepada Anwar dan Gugun terkait penangkapan. Kedua orang ini mengaku sempat dibawa oleh oknum dan diturunkan di tengah jalan.
"Sehingga (keduanya) datang untuk melapor. Dari situ masyarakat yakin tidak ada penangkapan," katanya.
(bri/fdn)