"Pada prinsipnya, penyidik tadi melakukan klarifikasi tentang keikutsertaan atau peran PT NK bersama dengan Tuah Sejati. Kemudian kita klarifikasi juga profil dari PT NK dan juga SOP di NK, termasuk aturan pendelegasian wewenang di korporasi tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
Dalam pemeriksaan tersebut, Febri menyebut Haidar didampingi Muhamad Ibrahim dari bagian legal dan Yunianto selaku penasihat hukum. Pemeriksaan terhadap anggota direksi lain juga pernah dilakukan KPK sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, kedua perusahaan tersebut terjerat kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang pada 2006-2011. PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati diduga diperkaya dalam proyek tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 313 miliar.
Penyimpangan yang dilakukan adalah penunjukan langsung Nindya Sejati Join Operation sebagai pelaksana pembangunan, rekayasa penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri) dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur. Diduga laba yang diterima PT Nindya Karya sebesar Rp 44,68 miliar, sedangkan PT Tuah Sejati sebesar Rp 49,9 miliar. (nif/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini