Tak Hadir, Menteri PUPR Basuki akan Dipanggil Ulang KPK

Tak Hadir, Menteri PUPR Basuki akan Dipanggil Ulang KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 11 Mei 2018 15:22 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Dok PUPR-detikcom)
Jakarta - Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono tak hadiri panggilan KPK. Dia akan kembali dipanggil Senin pekan depan.

"Untuk saksi Menteri PUPR, akan dijadwalkan ulang Senin (14/5) depan. Karena yang bersangkutan ada tugas luar kota hari ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (11/5/2018).

Basuki sedianya akan diperiksa untuk Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudy Erawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam perkara ini, Rudy diduga menerima uang Rp 6,3 miliar dari Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Amran telah divonis berkaitan dengan kasus tersebut.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti pada Januari 2016. KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menjerat beberapa orang lainnya.

Rudy merupakan tersangka ke-11 dari kasus ini. Enam dari 10 tersangka lainnya telah diproses di pengadilan. Selain itu, KPK juga mengembangkan perkara ke kasus TPPU kepada seorang terdakwa yaitu Yudi Widiana Adia. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads