Fredrich Hadirkan Musuhnya Jadi Saksi Meringankan

Fredrich Hadirkan Musuhnya Jadi Saksi Meringankan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 11 Mei 2018 15:08 WIB
Foto: Boyamin (Jas abu-abu)jadi saksi Fredrich/(dita-detik)
Jakarta - Dua saksi meringankan dihadirkan Fredrich Yunadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Salah satunya Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang sempat mengaku bermusuhan.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2018). Dua saksi meringankan yang dihadirkan Fredrich Yunadi yaitu Boyamin dan Retno Dahlia yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Usai disumpah, seperti biasa majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan dan hubungan dengan terdakwa. Keduanya mengaku tidak ada hubungan saudara, namun jawaban mengejutkan disampaikan oleh Boyamin

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

.

"Malah sebelumnya musuh yang mulia," kata Boyamin.

Boyamin menjelaskan lembaganya, MAKI, tegas menolak korupsi. Bahkan pada saat kasus hilangnya terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto, pihaknya sempat membuat sayembara.



"Kenal rata-rata di studio tv. Saya koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia. Saya memburu Novanto. Sering berhadapan dalam tanda kutip bermusuhan," jelasnya.

Sebelum bersaksi, Boyamin meluruskan kehadirannya sebagai saksi dalam kasus Fredrich. Dia mengatakan diminta sebagai saksi meringankan tanpa dibayar.

"Bahwa saya dihubungi familinya Pak Yunadi untuk membantu pak Yunadi, Meski saya punya kantor lawyer saya belum punya izin advokat, tapi karena pernah membantu rekan advokasi yang berkaitan dengan profesinya. Supaya tidak menimbulkan fitnah, saya menjadi saksi dengan tidak bersedia menerima upah satu rupiah pun. Istri pak Yunadi juga memberikan upah tapi saya tegas menolak," ujar Boyamin.

(ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads