Ahli Nilai Tindakan dr Michael Tolak Fredrich Sudah Tepat

Ahli Nilai Tindakan dr Michael Tolak Fredrich Sudah Tepat

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 23:48 WIB
Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dokter Budi Sampurna, menyebutkan dokter boleh menolak permintaan seseorang menulis diagnosis pasien yang belum dirawat rumah sakit. Tindakan tersebut tidak melanggar kode etik kedokteran.

"Boleh menolak tindakannya," ujar Budi saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (8/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan rumah sakit juga boleh menolak pasien yang melanggar hukum. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang mengenai rumah sakit.

"UU Rumah Sakit wajib untuk menolak pasien, permintaan pasien yang melanggar hukum atau standar," kata Budi.

Selain itu, Budi menyebutkan pasien yang mengalami kecelakaan harus melalui IGD sebelum menjalani perawatan dokter. Setelah itu, dokter IGD bisa menentukan dokter yang pantas untuk merawat pasien kecelakaan.



"Pada waktu pasien datang cedera suatu kecelakaan masuk IGD. Masuk awal pemeriksaan dokter IGD untuk menentukan dokter A atau B," tutur dia.

Dalam persidangan pada 23 Maret 2018, Kepala IGD RS Medika Permata Hijau dr Michael Chia Cahaya lebih memilih dipecat daripada menuruti permintaan Fredrich. Michael menyebut Fredrich saat itu memintanya menulis diagnosis kecelakaan untuk Setya Novanto.

Michael mengaku menyampaikan itu ke Plt Direktur Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau dr Alia. Hal itu disampaikannya setelah mendapat permintaan dari Fredrich.

Dokter Alia diminta Michael tetap pada prosedur penanganan pasien. Michael menyebut Alia meminta agar Novanto dirawat apabila diperlukan dan tidak dirawat apabila memang tidak perlu dirawat. (fai/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads