KPUD Sumbar Serahkan Hasil Pilkada ke DPRD Rabu
Selasa, 12 Jul 2005 18:45 WIB
Padang - KPUD Sumatera Barat (Sumbar) akan menyerahkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada ke DPRD Sumbar, Rabu (13/7/2005). Hal itu akan dilakukan bila tidak ada gugatan dari pasangan calon terhadap hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada yang telah ditetapkan KPUD Sumbar Sabtu, 2 Juli.Hal tersebut disampaikan Divisi Hukum KPUD Sumbar, Ardyan, ketika ditemui detikcom di kantornya, Jalan Pramuka, Padang, Selasa (12/7/2005). "Terhitung tiga hari sejak penetapan hasil pilkada, bila tidak ada gugatan dari pasangan calon, besoknya kita akan serahkan berkas hasil pilkada ke DPRD," ujarnya.Dikatakan Ardyan, setelah menyerahkan hasil pilkada pada wakil rakyat, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh tugas yang dikerjakan KPU sejak pemilu legislatif. "Kita terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan mengenai kinerja KPUD Sumbar selama ini," tukasnya.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Masful ketika dihubungi detikcom di kantornya, Jalan Khatib Sulaiman Padang, pihaknya akan bekerja sesuai dengan UU No 32/2004 untuk membahas hasil pilkada yang akan disampaikan tersebut."Bila berjalan lancar, Panmus DPRD sudah sepakat pelantikan gubernur baru akan dilaksanakan antara 10 sampai 15 Agustus 2005," demikian Masful.
(nrl/)











































