Suhardi mengatakan para napi tersebut masih dalam pengawasan Densus 88. Ketika para napi tersebut sudah dititipkan di lembaga pemasyarakatan, barulah diberi program deradikalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di dalam ini belum ada. Di Mako (Briomob) belum ada," tambahnya.
Suhardi mengatakan alasan para napi tersebut belum mendapat program deradikalisasi adalah harus dibuat pemetaan terlebih dulu. Setelah itu barulah para napi teroris itu dititipkan di lapas dan diberi program deradikalisasi.
"Itu kan dipetakan dulu, mau di-assessment, sesuai klasifikasi cluster-nya. Baru disebar ke lapas-lapas, baru kita masuk," katanya.
Terkait dengan napi teroris yang diduga sebagai 'biang kerok' kerusuhan di Mako Brimob tersebut, Suhardi juga mengatakan pihaknya belum meneliti lebih jauh jaringannya. Sebab, masih berada dalam pengawasan Densus 88.
"Itu kan nanti (ditelisik jaringannya). Begitu mau disebarkan, kita dipanggil BNPT, dikasih tahu sama Densus 88, ini orang seperti ini dan sebagainya, kita assessment tingkat radikalisasinya seperti apa, dan sebagainya," katanya.
"BNPT belum sama sekali di sana," tambahnya. (jor/bag)











































