Wakapolri: Rutan di Mako Brimob Tanggung Jawab Kemenkum HAM

Wakapolri: Rutan di Mako Brimob Tanggung Jawab Kemenkum HAM

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 10 Mei 2018 13:29 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin Foto: Noval/detikcom
Bogor - Wakapolri Komjen Syafruddin berbicara tentang status rutan di kompleks Mako Brimob. Dia menegaskan tanggung jawab rutan itu berada di Kementerian Hukum dan HAM.

Presiden Joko Widodo menggelar jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). Dia bicara didampingi Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Wakapolri Komjen Syafruddin.

Hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNPT Suhardi Alius, Seskab Pramono Anung, dan Komandan Korps Brimob Irjen Rudy Sufahriadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]



Jokowi menyatakan belasungkawa atas gugurnya lima polisi dalam tragedi ini. Dia juga bersyukur karena seluruh napi teroris yang melakukan pemberontakan dan penyanderaan sudah menyerahkan diri. Jokowi menegaskan negara tidak takut terhadap terorisme.

Setelah Jokowi memberi pernyataan dan meninggalkan lokasi, Wiranto memberi wartawan kesempatan bertanya. Ada yang menanyakan apakah Polri akan melakukan evaluasi, khususnya di tubuh Brimob.

Wiranto menjawab, pertanyaan itu lebih pas dialamatkan kepada Wakapolri Komjen Syafruddin. Syafruddin pun memberi pernyataan. Dia meluruskan soal status rutan di Mako Brimob tersebut.

"Saya luruskan dulu sedikit. Seperti saya sampaikan tadi pagi bahwa rumah tahanan yang berada di lingkungan kompleks Brimob itu adalah Rumah Tahanan Negara Cabang Selemba. Jadi yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Lapas. Jadi bukan rumah tahanan anggota Polri. Rumah tahanan seperti biasa, layaknya rumah tahanan biasa. Kebetulan itu berada di dalam. Itu ditetapkan pada tahun 2006 Rutan Brimob itu menjadi rutan umum," ujarnya.


Terkait evaluasi, Syafruddin menyatakan itu akan dibicarakan Polri dengan Kemenkum HAM. Selama ini rutan itu mendapat pengamanan dari Brimob karena berada di dalam kompleks Mako Brimob.

Syafruddin juga menyebut rutan tersebut kondisinya sudah melebihi kapasitas.

"Karena mau tidak mau karena berada di dalam kompleks Brimob, pengamanannya tentu dari pihak Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkum HAM. Ini sudah dikoordinasikan secara saksama mulai beberapa bulan lalu. Karena memang ini kondisinya sudah sangat overload seperti rumah tahanan yang lain. Makasih," katanya. (hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads