Mako Brimob, dari Rutan Napi Korupsi ke Terorisme

Mako Brimob, dari Rutan Napi Korupsi ke Terorisme

Sudrajat - detikNews
Kamis, 10 Mei 2018 08:42 WIB
Gayus Tambunan pernah ditahan di Mako Brimob. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Sejatinya rumah tahanan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) cuma untuk menahan anggota polisi yang terlibat tindak pidana. Mulai bintara hingga perwira tinggi jenderal berbintang, seperti mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizard, Kepala Bandan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Suyitno Landung, Komjen Susno Duadji, dan mantan Duta Besar RI untuk Malaysia yang juga mantan Kapolri, Jenderal Rusdihardjo.

Tapi kemudian rutan di lingkungan Mako Brimob juga menjadi tempat penitipan sejumlah tahanan kasus korupsi hingga yang beraroma politik. Tak cuma dari kalangan sipil, mantan petinggi TNI pun dititipkan di situ, bukan di Rutan Militer yang jaraknya cuma sepelemparan batu dari Mako Brimob, Kelapa Dua. Mantan petinggi TNI yang pernah mondok di Rutan Mako Brimob adalah Mayjen Muchdi Purwoprandjono. Dia ditahan sebagai mantan Deputi Kepala Badan Intelijen Negara terkait kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Para petinggi sipil yang pernah ditempatkan di rutan itu antara lain mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juga ada koruptor kasus pajak nan legendaris Gayus Tambunan, kasus penghinaan agama yang juga mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta terpidana perkara ujaran kebencian Alfian Tanjung. Selain mereka, Sri Bintang Pamungkas dan Ratna Sarumpaet juga sempat menginap beberapa hari di Rutan Mako Brimob karena kasus dugaan tindak pidana makar.

Berada di lingkungan Mako Brimob, yang merupakan salah satu satuan elit kepolisian, soal tingkat keamanan tentu tak perlu diragukan. Para tahanan tak mungkin akan mendapat gangguan atau ancaman dari sesama tahanan. Tapi alasan itu tentu bukan satu-satunya kenapa para tokoh itu ditempatkan di Mako Brimob. Rutan ini dilengkapi fasilitas "mewah" untuk ukuran sebuah rutan. Konon salah satu blok, ada yang terdiri dari 4-8 kamar, di rutan ini dilengkapi dengan ruang tamu dengan televisi layar lebar. Setiap kamar memiliki penyejuk ruangan, tempat tidur dari kasur busa, lemari pakaian, hingga kamar mandi yang bersih dan dilengkapi kloset duduk.

Penempatan para tahanan sipil yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung di Rutan Mako secara resmi terjadi sejak 2007. Kala itu Menteri Kehakiman Hamid Awaludin menetapkan rutan tersebut sebagai cabang Rutan Salemba.

Dia merujuk pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 23/1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal tersebut menyatakan: "Apabila dipandang perlu Menteri dapat membentuk atau menunjuk RUTAN di luar tempat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) yang merupakan cabang dari RUTAN".

Tapi pada pertengahan 2010, Gayus Tambunan ketahuan berbuat ulah. Dia tertangkap kamera wartawan tengah menyaksikan pertandingan tenis di Bali.

Menteri Hukum dan HAM saat itu, Patrialis Akbar, langsung menyatakan tahanan maupun narapidana sipil, terutama untuk kasus korupsi, tidak lagi ditahan di Mako Brimob. Sementara para tahanan kasus terorisme dapat tetap menempati Mako Brimob. Sebab kasus terorisme bersifat high risk sehingga mereka perlu dibina dengan lebih efektif.

Dua tahun kemudian, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menetapkan Lapas Sukamiskin di Bandung sebagai tempat untuk menampung para narapidana kasus korupsi. Ironisnya, Patrialis menjadi salah satu penghuni lapas tersebut.

Kepala Bagian Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto kepada CNN Indonesia menyebut ada 165 narapidana kasus terorisme yang ditahan di rutan Mako Brimob. Dari data pemberitaan detik.com, selain dedengkot ISIS Indonesia Aman Abdurrahman yang akan divonis 21 Mei di PN Jakarta Selatan, beberapa kelompok teroris yang menghuni Mako Brimob antara lain tiga orang dalam kasus penyerangan ke Markas Polda Sumatera Utara, sejak 28 Juni 2017.

Juga ada tiga tersangka pelaku bom Kampung Melayu yang ditahan sejak 31 Mei 2017, lalusebanyak 8 dari 12 terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan juga ditahan sejak 18 Desember 2017. (jat/jat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads