Wakapolri: 156 Tahanan Menyandera Polisi di Kompleks Mako Brimob

Wakapolri: 156 Tahanan Menyandera Polisi di Kompleks Mako Brimob

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 10 Mei 2018 07:50 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin (Novel DA/detikcom)
Depok - Ternyata jumlah tahanan teroris yang menyandera polisi berjumlah 156 orang. Total ada sembilan anggota polri yang disandera, sebagian telah bebas, namun lima orang polisi tewas.

"Jadi yang melakukan seluruh tahanan jumlahnya 156 orang melakukan penyanderaan terhadap sembilan anggota Polri," kata Wakapolri Komjen Syafruddin dalam jumpa pers di Markas Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Syafruddin menyatakan telah memimpin proses pembebasan penyanderaan. Dia menyatakan penyanderaan dilakukan tahanan teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba di Kelapa Dua, Kompleks Mako Brimob.

"Lima orang anggota Polri gugur dengan cara pembunuhan sadis. Anda bisa melihat langsung hasil visum at repertum dan penjelasan dokter," kata dia.

Empat orang lainnya luka-luka, di antaranya ada tiga yang keluar duluan dari penyanderaan. Dan terakhir, ada Bripka Iwan Sarjana yang dibebaskan, "Pukul dua dini hari tadi," kata dia.


(aud/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads