"Jadi yang melakukan seluruh tahanan jumlahnya 156 orang melakukan penyanderaan terhadap sembilan anggota Polri," kata Wakapolri Komjen Syafruddin dalam jumpa pers di Markas Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafruddin menyatakan telah memimpin proses pembebasan penyanderaan. Dia menyatakan penyanderaan dilakukan tahanan teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba di Kelapa Dua, Kompleks Mako Brimob.
"Lima orang anggota Polri gugur dengan cara pembunuhan sadis. Anda bisa melihat langsung hasil visum at repertum dan penjelasan dokter," kata dia.
Empat orang lainnya luka-luka, di antaranya ada tiga yang keluar duluan dari penyanderaan. Dan terakhir, ada Bripka Iwan Sarjana yang dibebaskan, "Pukul dua dini hari tadi," kata dia.
(aud/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini