"So pasti, kan salah satu rekomendasi Dirlantas yang lama (Kombes Halim Pagarra) juga kan seperti itu. Melibatkan setiap kali melakukan perencanaan kebijakan apa yang dibuat," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah, di Kepulauan Seribu, Rabu (9/5/2018).
Andri belum memastikan kapan pertemuan dengan polisi akan dilakukan. Namun, dia mengatakan pertemuan akan dilakukan dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta bersedia memberi kelonggaran waktu bagi Pemprov DKI dalam penataan Tanah Abang. Ombudsman memberi dispensasi bagi Pemprov untuk membuka Jl Jatibaru hingga sky bridge dibangun.
Namun, Ombudsman memberi syarat agar Pemprov berkoordinasi dengan polisi. Ombudsman meminta Pemprov segera bertemu dengan polisi pekan ini.
"Kata Pemprov DKI, sky bridge itu sangat tergantung dari APBD. Tapi kami bilang otoritas yang berwenang menutup jalan itu Polri. Maka kami bilang minggu ini Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro. Kami laginunggu nih kapan waktunya, apa hasilnya," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Dominikus Dalu saat dihubungi, Selasa (8/5).
Dominikus mengancam, bila tidak menerapkannya, Pemprov DKI harus segera melakukan rekomendasi dari Laporan Atas Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman untuk segera membuka Jalan Jatibaru.
"Kalau nggak juga ya sudah kita tutup seperti biasa, seperti komitmen kita di awal itu di LAHP," terangnya. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini