Ombudsman Minta Pemprov Koordinasi dengan Polisi soal Tn Abang

Ombudsman Minta Pemprov Koordinasi dengan Polisi soal Tn Abang

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 17:35 WIB
Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Ombudsman DKI Jakarta bersedia memberi kelonggaran waktu bagi Pemprov DKI dalam penataan Tanah Abang. Ombudsman memberi dispensasi bagi Pemprov untuk membuka Jl Jatibaru hingga sky bridge dibangun.

Namun Ombudsman memberi syarat agar Pemprov berkoordinasi dengan polisi. Ombudsman meminta Pemprov segera bertemu dengan polisi pekan ini.

"Kata Pemprov DKI, sky bridge itu sangat tergantung dari APBD. Tapi kami bilang otoritas yang berwenang menutup jalan itu Polri. Maka kami bilang minggu ini Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro. Kami lagi nunggu nih kapan waktunya, apa hasilnya," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Dominikus Dalu saat dihubungi, Selasa (8/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dominikus mengancam, bila tidak menerapkannya, Pemprov DKI harus segera melakukan rekomendasi dari Laporan Atas Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman untuk segera membuka Jalan Jatibaru.

"Kalau nggak juga ya sudah kita tutup seperti biasa, seperti komitmen kita di awal itu di LAHP," terangnya.

Dominikus menyerahkan kelanjutan penutupan Jalan Jatibaru ke polisi. Menurutnya, keputusan jalan dibuka atau tidak ada di polisi.

"Kalau soal Jalan Jatibaru dibuka atau nggak itu tergantung minggu ini pertemuan dengan kepolisian. Karena izin itu ada di polisi kan. Otoritasnya ada di polisi. Kami pada posisi bahwa harus direlokasi dari situ," terangnya.

"Ya udah kami beri kelonggaran itu tapi harus ada izin dari Polri. Kalau Polri bersikukuh harus dibuka, ya harus dibuka. Minggu ini penentuannya," imbuhnya.

Dominikus mengatakan juga akan menemui DPRD. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menurut Dominikus, berjanji pembahasan APBD Perubahan akan mulai dilakukan bulan ini.

"(Pada) 15 Mei kami mau ke DPRD, mau menanyakan betul nggak ada pembahasan bulan Mei ini seperti keterangan Anies," jelasnya.

Anies Baswedan sebelumnya bertemu dengan Ombudsman DKI untuk menjawab rekomendasi mengenai penataan Tanah Abang. Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko mengatakan Ombudsman telah sepakat dengan Pemprov DKI terkait penataan Tanah Abang.

"Hari Jumat kemarin sudah ada berita acara kesepakatan terkait dengan rekomendasi Ombudsman. Ada beberapa hal yang disepakati, termasuk soal timeline-nya," kata Sigit di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Sigit mengatakan Anies hadir langsung dalam pertemuan dengan Ombudsman. Menurutnya, Pemprov DKI dan Ombudsman DKI sama-sama menghormati penataan Tanah Abang tersebut.

"Pokoknya intinya begini, ini kita Pak Gubernur yang hadir langsung pada saat itu juga mengapresiasi terhadap apa yang disarankan oleh Ombudsman. Semua juga sama-sama menghormati dan menghargailah," jelasnya. (fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads