"Kucing hutan ini berhasil kita amankan setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, jika ada seseorang warga yang melakukan pemeliharaan terhadap hewan langka di rumahnya," ujar Tim Penanganan Konflik Hewan dan Manusia BKSDA Jambi, Hefa Edison kepada detikcom, Selasa (8/5/2018)
Hefa mengatakan saat akan diamankan petugas, kucing hutan berusia 4 tahun tersebut juga telah memiliki sepasang anak yang masih berusia 4 hari. Kucing hutan tersebut juga didapat oleh warga saat terjerat diperangkap jeratan ikan yang dipasang oleh warga di kawasan semak belukar di dekat perkampungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menduga masih ada seekor kucing hutan dewasa berkelamin jantan yang masih berkeliaran di kawasan semak belukar tersebut untuk kemudian dapat diamankan oleh petugas kembali.
"Karena kucing hutan ini sifatnya tidak berkelompok, maka kita menduga ada kucing hutan jantan yang masih berkeliaran, karena kucing hutan betina ini juga telah memeliki anak," jelasnya.
Sementara itu, kata Hefa, kucing hutan yang diamankan oleh petugas juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh tim dokter hewan. Rencananya kucing hutan tersebut nantinya akan dilepasliarkan di kawasan hutan lindung didaerah Tanjung Jabung Timur (Sabak) Jambi.
"Karena kondisi hewan ini masih dalam keadaan sehat, maka selanjutnya akan secepatnya kita lepasliarkan bersama sepasang anaknya untuk proses perkembangbiakan. Dan tidak boleh lama dilakukan rehabilitasi,"ujarnya.
Diketahui, kucing hutan atau kucing kuwuk juga merupakan salah satu jenis kucing yang hampir punah populasinya di Indonesia, hal ini karena populasi mereka dialam liar sudah sangat jarang ditemukan. Dengan memiliki corak dan motif yang sangat cantik membuat sebagian masyarakat sengaja memburu ataupun perjualbelikan secara ilegal. (asp/asp)











































