Pantauan detikcom, Selasa (8/5/2018), razia dilakukan petugas gabungan dari Imigrasi Jaktim, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga TNI-Polri. Razia dilakukan di tujuh tower di Apartemen Bassura City, Jalan Basuki Rahmat, Jaktim.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas pun masuk ke dalam kamar itu dan ditemui empat orang WNA. Keempat WNA itu tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian.
"Passport, passport, where is your passport?" tanya salah satu petugas.
![]() |
Kepala Imigrasi Jaktim Maman Budiman mengatakan operasi gabungan ini untuk menegakkan hukum imigrasi dan memberikan kenyamanan untuk penghuni apartemen dari keberadaan WNA. Dia pun meminta anggotanya untuk menindak tegas jika ada pelanggaran dari WNA.
"Terhadap ada keluhan dari warga asing kita tidak perlu ragu melakukan tindakan karena sudah diatur UU," ungkap Maman di lokasi.
Hingga pukul 14.27 WIB razia pun masih berlangsung. Petugas pun silih berganti mendatangi sejumlah unit di apartemen itu yang dihuni oleh WNA. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini