WNA India Diciduk Satpol PP Saat Jualan di Parkiran Alun-alun Solo

WNA India Diciduk Satpol PP Saat Jualan di Parkiran Alun-alun Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 18:25 WIB
Satpol PP saat mengamankan WNA asal India dan warga Jepara yg jualan di Alun-alun Solo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surakarta menangkap 3 orang yang diduga berjualan di taman parkir Alun-alun Lor. Salah seorang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal India.

Pria bernama Rajinder Krishan dan dua orang lain asal Jepara itu kepergok saat bertransaksi jual beli pakaian di area parkir. Padahal sesuai Perda nomor 3 tahun 2008, lokasi tersebut dilarang digunakan sebagai tempat jual beli.

"Sudah sering kita imbau, jangan berjualan di sana (taman parkir Alun-alun Lor). Sudah banyak yang terjaring razia," kata Kasi Penertiban Satpol PP Surakarta, Sapto Budi Santoso saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (14/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, operasi memang rutin digelar Satpol PP. Selain karena masalah terkait lokasi parkir, keberadaan pedagang bermobil di tempat itu seringkali meresahkan para pedagang Pasar Klewer.

"Biasanya kita adakan Senin dan Kamis, tapi ini Rabu kita lakukan. Biasanya ada 5-8 sasaran. Ini tadi 3 orang," ujarnya.

Akibat perbuatannya, 3 orang tersebut digelandang ke kantor Satpol PP, Jalan Arifin, Pasar Kliwon, Surakarta. Setelah diperiksa, WNA India tersebut tidak dapat menunjukkan paspornya.

"Paspor tidak punya, hanya izin tinggal elektronik. Karena identitas tidak bisa dipenuhi maka kita berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," ujar Sapto.

Diwawancara terpisah, Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Sigit Wahyuniarto, mengatakan masih akan mendalami status WNA tersebut.

"Karena dia melanggar aturan Satpol PP, maka biar diselesaikan dahulu, terbukti melanggar apa tidak. Nanti akan kita dalami lagi," ujarnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads