Koruptor Sabri Eks Anggota DPRD: Dibui dan Tetap Digaji Rp 37 Juta

Koruptor Sabri Eks Anggota DPRD: Dibui dan Tetap Digaji Rp 37 Juta

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 08:40 WIB
Mustagfir Sabry (Foto: dok. pribadi)
Makassar - Eks anggota DPRD Makassar Mustagfir Sabry tetap mendapat gaji meski ia kini tinggal di penjara. Setiap bulan dia masih menerima gaji Rp 37 juta.

"Gaji pokok dan tunjangan-tunjangannya sekitar Rp 37 juta setelah potong pajak," kata Sekretaris DPRD Makassar Adwi Awan di Makassar, Sulsel, Selasa (8/5/2018).

Adwi mengatakan Mustagfir masih menerima gaji lantaran pihaknya belum menerima salinan putusan dari MA dari Kejari Makassar. Padahal MA telah mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Putusan itu dikeluarkan pada 2016. Artinya, Mustagfir masih tetap menikmati gaji anggota DPRD Makassar selama 2 tahun di balik penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, karena tidak ada dasar untuk menghentikan gajinya, tapi kami sudah menyurat ke Kejari Makassar, apa sudah ada salinan putusan dari MA," kata Adwi.

Adwi mengatakan nama Mustagfir masih terdaftar sebagai anggota DPRD Makassar. Hal ini dikarenakan partai yang menaungi Mustagfir, Partai Hanura, hingga saat ini belum mengajukan PAW.

"Waktu itu belum inkrah. Yang bersangkutan banding dan statusnya masih anggota Dewan karena partainya tidak mengajukan PAW. Sekarang juga partainya belum ada suratnya," tegasnya

Nama Mustagfir sempat ramai diberitakan karena tak junjung dieksekusi setelah adanya putusan MA sejak 2016. Saat itu, pihak Kajati Sulsel beralasan pihaknya belum menerima salinan putusan MA.

Mustagfir terbukti melakukan korupsi dana bansos pada 2008 dan menjadi anggota DPRD Makassar periode 2014-2019. Awalnya, Mustagfir divonis bebas pada 2015. Namun oleh MA vonis itu diubah menjadi pidana penjara 5 tahun dalam sidang pada Juni 2016. (tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads