Terkait hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mempersilakan. Syahar mengatakan laporan Partai Gerindra akan diproses sesuai prosedur pengaduan yang ada di Propam Polri.
"Kalau memang mau ngelapor, ya itu kan hak dari mereka," kata Syahar kepada detikcom, Senin (7/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (6/5) Fadli Zon langsung terbang ke Semarang, Jateng ketika tahu kantor Gerindra di sana disambangi aparat kepolisian dari Brimob Polda Jawa Tengah. Fadli Zon mengatakan akan melaporkan kegiatan patroli itu ke Propam Polri.
"Kalau perlu dilaporkan dulu ke Propam. Karena di institusi Polri sendiri kan ada mekanisme, artinya bisa diinvestigasi, SOP, sesuai apa eksekusinya, siapa yang iinstruksikan di belakang itu," kata Fadli di lokasi, Jalan Durian, Semarang, Minggu kemarin.
Polri mengaku patroli tersebut tak hanya menyentuh kantor Gerindra di Jateng. Kantor-kantor lain seperti milik Parta Demokrat dan PDI Perjuangan juga disambangi aparat. Tak terkecuali kantor Panwaslu dan KPUD.
"Semua dijangkau patroli. Kantor Demokrat, kantor PDI P, kantor KPU, kantor Panwaslu. Ini kan sekarang patrolinya patroli keamanan. Bukan hanya Brimob, tapi gabungan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, kemarin malam.
Kedatangan Brimob yang mendadak itu pun menuai kontroversi di kalangan internal Gerindra. Gerindra menyebut kedatangan polisi menuai kecurigaan dan sebagai bentuk intimidasi. Peristiwa kedatangan Brimob itu terjadi pada Sabtu (5/5) sekitar pukul 10.00 WIB. (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini