"Walaupun (pelaku dan jasad korban) sempat mampir setelah pembunuhan itu (untuk) parkir di Pekojan, Jakbar, beberapa jam mayat dibawa ke sini baru kita ungkapnya. Lebih lanjut hubungi Polres Jakarta Pusat," ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh saat dihubungi, Senin (7/5/2018).
Iver mengatakan BAP empat saksi dan semua hal telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat-lah yang akan menyelidiki sampai dilimpahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Stefanus membunuh Laura di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/5). Mereka rencananya akan menikah pada Agustus 2018.
Namun, karena merasa direndahkan, Stefanus akhirnya gelap mata dan menusuk Laura. Stefanus menusuk Laura empat kali di bagian perut, dada, dan punggung.
Setelah itu, jenazah korban dibawa Stefanus pergi untuk menghilangkan jejak. Pelaku membawa korban ke pantai Desa Karang Serang, Tangerang, untuk dibakar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Stefanus.
(aik/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini