Penggagalan penyelundupan sabu itu dilakukan pada Minggu (6/5/2018) dari seorang calon penumpang pesawat lion Air yang berencana terbang dari Batam menuju Lombok. Penumpang bernama Samsul Bahri (35) asal Medan, Sumut ini diketahui selalu mulus melakukan aksi kurirnya menggunakan modus menyelundupkan sabu dalam kue bolu yang dikemas dalam kotak berukuran kecil dan besar.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai kota Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, calon Samsul hampir saja lolos dari petugas penjagaan mesin pemindai X-ray pintu masuk bandara Hang Nadim. Namun petugas yang mencurigai sejumlah kotak kue yang bertuliskan ole-oleh Batam dan meminta melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap kue tersebut.
Barang bukti sabu yang disamarkan dalam kue bolu. Foto: Agus Siswanto - detikcom |
"Sebelumnya petugas Bea Cukai melihat image X-ray terhadap kue bolu milik calon penumpang yang diselipkan narkotika seberat 1 kilogram lebih, dengan perkiraan harga barang tersebut saat dipasarkan seharga Rp 1 miliar," ujar Evy Suhartantyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terhadap sejumlah kotak kue bolu itu, ditemukan sabu yang diduga diperoleh Samsul dari salah satu bandar yang masih dalam pencarian dan pengejaran kepolisian.
Evy menambahkan, sebanyak 4 bungkus kemasan kristal bening yang disembunyikan di dalam kotak kue tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Lombok untuk diserahkan pada pemesan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, Samsul beserta barang bukti sabu seberat 1.018 gram tersebut diserahkan ke Polresta Barelang Batam untuk penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika. (jor/rvk)












































Barang bukti sabu yang disamarkan dalam kue bolu. Foto: Agus Siswanto - detikcom