KPK Minta Proses Penyusunan APBN Lebih Transparan

KPK Minta Proses Penyusunan APBN Lebih Transparan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Sabtu, 05 Mei 2018 23:30 WIB
Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - KPK meminta penyusunan APBN dan RAPBN-P dilakukan lebih transparan. Tujuannya untuk menghindari suap dalam proses penyusunannya.

"Kita selalu menekankan perbaikan sistem itu yang paling baik adalah mengedepankan transparansi. Jadi kalau jauh-jauh hari misalkan proses itu begini, pertama kalau nyusun anggaran awal ada pagu ajudikatif, nanti ada pembicaraan tripartit antara Kemenkeu, Bappenas dengan KL terkait. Nah itu mestinya semua proses itu jangan rakyat kemudian tidak tahu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).


Ia menyatakan transparasi diperlukan agar ada pengawasan yang baik dalam proses penganggaran. Lewat sistem yang transparan, masyarakat bisa mengikuti perkembangan anggaran yang diusulkan pemerintah ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mestinya jauh-jauh hari diinformasikan dengan rancangan bagus apalagi kalau sudah tadi tripartit tadi. Karena sudah ada keputusan pemerintah untuk mengajukan ke DPR ya ke legislatif. Mestinya pembicaraan pemerintah dan legislatif pun rakyat juga bisa mengikuti perkembangannya yang diusulkan pemerintah apa kemudian dibicarakan DPR seperti apa kenapa kemudian keputusannya misalkan diputuskan kegiatan ini," ucap Agus.


Agus berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membangun sistem yang transparan tersebut. Menurut Agus, masih ada sejumlah perizinan yang memerlukan pihak terkait berjumpa secara langsung meski sistem online sudah diterapkan.

"Mudah-mudahan sistem dibangun cepat, dulu Presiden Jokowi pas kampanye inginkan itu, e-perizinan. Kami sadar sekali itu nggak serta merta hilang korupsi, ada perizinan online, ngeklik supaya izin kluar harus orang ngadep dulu, itu masih ada," ujarnya. (haf/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads