Mendagri: Tiap Hari Ada Saja Orang yang Tertangkap Korupsi

Mendagri: Tiap Hari Ada Saja Orang yang Tertangkap Korupsi

Sahaya Anisa - detikNews
Sabtu, 05 Mei 2018 10:54 WIB
Mendagri: Tiap Hari Ada Saja Orang yang Tertangkap Korupsi
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Andhika/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menyoroti maraknya kasus korupsi di Indonesia yang menjerat PNS hingga pimpinan dan anggota DPR. Dia menyesalkan hal ini.

Mendagri mengatakan ada tiga hal yang saat ini mengancam negara Indonesia. Pertama adalah masalah radikalisme dan terorisme. Ada pihak pihak yang ingin mengganti Pancasila sebagai Ideologi negara.

"Salah satu masalah adalah masalah radikalisme, terorisme yang ingin mengganti ideologi Pancasila, ingin mengubah UUD 1945, ingin merusak NKRI, dan ingin memporakporandakan kemajemukan bangsa," kata Tjahjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Pernyataan itu disampaikan Tjahjo di acara Forum Kemitraan Ormas Pemuda Pancasila (PP) di gedung BPSDM Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018). Dia bicara di depan pimpinan dan kader ormas PP.

Mendagri Tjahjo Kumolo di acara Ormas PPMendagri Tjahjo Kumolo di acara Ormas PP Foto: Sahaya Anisa/detikcom

Bahaya kedua menurut Tjahjo adalah narkoba. Pada kesempatan itu, dia meminta anggota ormas PP turut berperan melawan bahaya narkoba.


"PP harus menjadi garda terdepan untuk melawan yang namanya bahaya narkoba yang mulai merasuk sampai ke tingkat RT-RT yang rata-rata per hari, per hari ini sudah 60 orang meninggal per hari karena narkoba ini. Ini sudah dalam keadaan darurat negara tentang bahaya narkoba," tegasnya.

Tjahjo juga menyoroti soal kasus korupsi. Dia mewanti-wanti PNS, pengusaha dan setiap pengambil kebijakan untuk berhati-hati dan jangan sampai terjerat kasus korupsi.

"Bahaya yang ketiga adalah masalah korupsi. Tiap hari ada saja orang yang ketangkep masalah korupsi. Bagi yang PNS, pengusaha, pengambil kebijakan harus hati-hati terhadap area rawan korupsi berkaitan dengan perencanaan anggaran, restribusi dan pajak, pemberian hibah dan bansos, mekanisme barang dan jasa. Ini harus dicermati dengan baik," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]

(hri/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads