"Harus mereka dievaluasi, nggak boleh nggak dievaluasi. Wagubnya juga harus dievaluasi. Semua harus dievaluasi, semua yang ada di sini harus dievaluasi. Ya, kan kita kan ada pertanggungjawaban ke publik," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Sandiaga menuturkan evaluasi dilakukan merujuk pada laporan kerja dari masing-masing kadis dan bidang di TGUPP. Untuk Kadis, laporan kerja dikumpulkan ke Sekda DKI Saefullah baru diteruskan ke Sandiaga dan tentu Gubernur DKI Anies Baswedan. Namun untuk TGUPP, Anies dan Sandi lah yang akan mengevaluasinya.
"Dinas ada evaluasi, tapi kita direct (langsung) report-nya. Jadi dinas ke Sekda ada reportnya. Kalau TGUPP ke Pak Gubernur, tentunya ke Pak Gubernur dan saya. Dan saya selalu kita beri masukan tersebut," papar Sandiaga.
Setiap Kadis dan bidang di TGUPP harus melaporkan hasil kerja setiap bulan. Namun, saat ditanya terkait indikator penilaian kerja, Sandiaga tidak menjelaskan detail.
"Per satu bulan mereka memberikan report (laporan). Ada indikator beberapa tingkat yang kita sampaikan. Bagaimana kita memproses data-data yang disampaikan ke mereka, apa kebijakan yang diberikan kepada mereka untuk dianalisa, apa percepatan pembangunannya ada. Nanti kita Pak Amin Subekti (Ketua TGUPP) saya minta menerangkan kepada kalian," ujar Sandiaga.











































