Ini Fokus Penyelidikan Polisi soal Tewasnya 2 Bocah di Monas

Ini Fokus Penyelidikan Polisi soal Tewasnya 2 Bocah di Monas

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 21:34 WIB
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Polisi telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus tewasnya dua Muhammad Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) usai kegiatan bagi-bagi sembako di Monas. Polisi akan fokus mengusut kasus itu mulai dari penyelenggaraan kegiatan hingga penyebab kematian dua bocah itu.

"Polisi sudah membentuk tim. Tim itu diketuai Dirkrimum Polda Metro (Kombes Nico Afinta), nanti juga ada di sana. Anggota reserse dari Jakarta Pusat dan anggota Polsek Gambir. Di sana kita akan memulai penyelidikannya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, seperti apa? Nanti kita akan pertanyakan semua apakah sudah izin dari pemda. Kalau sudah seperti apa? Kegiatannya apa saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Argo mengatakan proses penyelidikan juga akan berfokus pada rentetan meninggalnya dua bocah itu. Termasuk penanganan Rizky dan Mahesa saat dibawa ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua berkaitan dengan kematian anak. Kematian anak itu di mana meninggalnya, ditemukan di mana, kemudian yang mengantar ke rumah sakit siapa. Kemudian yang menangani di rumah sakit siapa, dokter itu. Jadi kita akan mencari di situ," papar Argo.


Terkait pemanggilan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Argo belum bisa memastikan. Dia mengatakan penyelidikan akan dilakukan secara bertahap.

"Kita tunggu saja masih penyelidikan. Secara bertahap," imbu Argo.

Muhammad Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) tewas usai pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia di Monas. Rizki dan Mahesa diduga tewas akibat berdesak-desakan dan dehidrasi dalam pembagian sembako.




Tonton juga video tentang "Pengacara Kantongi Bukti Kematian 2 Bocah di Monas" (mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads