Cawalkot Bekasi Petahana Dituding Cemarkan Nama Baik Alumni 212

Cawalkot Bekasi Petahana Dituding Cemarkan Nama Baik Alumni 212

Denita Matondang - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 18:35 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Calon Wali Kota Bekasi petahana Rahmat Effendi dituding mencemarkan nama baik Alumni 212. Rahmat dilaporkan oleh anggota Alumni 212, Azwar Anas (37).

Azwar melaporkan Rahmat ke Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018). Azwar didampingi Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin dan Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis.

Cawalkot Bekasi Petahana Dituding Cemarkan Nama Baik Alumni 212Alumni 212 melaporkan calon Wali Kota Bekasi petahana di Bareskrim. (Denita/detikcom)

Azwar mengatakan bentuk pencemaran nama baik itu adalah menyebut 'gerakan 212 politik kotor' saat pelantikan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sekitar Februari 2018 di Graha Hartika Wulansari, Bekasi. Azwar pun tidak terima atas pernyataan Rahmat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak salah, pelantikan saat AMPG. Di sana dia berkata '212 itu politik serakah'. Jadi kami, saya, selaku Alumni 212 tidak terima dengan pernyataan seperti itu dan saya kaget karena 212 adalah murni gerakan rakyat bela Islam," kata Azwar kepada wartawan seusai pelaporan.

"Kenapa harus bawa 212. Artinya, saya terpukul pernyataan dari Bapak Rahmat Effendy. Kok bisa-bisanya kami yang murni bela agama dibilang politik serakah," sambung Azwar.

Cawalkot Bekasi Petahana Dituding Cemarkan Nama Baik Alumni 212Laporan polisi oleh Alumni 212 terhadap calon Wali Kota Bekasi petahana di Bareskrim. (Denita/detikcom)

Laporan Azwar diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/588/V/2018/Bareskrim tertanggal 4 Mei 2018. Rahmat diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 KUHP.

Dalam Pilwakot Bekasi 2018, Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto Tjahyono. Pasangan nomor urut 1 ini didukung Partai Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKB, NasDem, PDIP, dan PKPI. Rahmat dan Tri Adhianto akan bersaing dengan pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady, yang diusung koalisi dua partai, yakni Gerindra dan PKS. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads