Usut Tewasnya 2 Bocah di Monas, KPAI Akan Panggil Pemprov DKI

Usut Tewasnya 2 Bocah di Monas, KPAI Akan Panggil Pemprov DKI

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 18:04 WIB
Konpers hasil pertemuan KPAI dengan pengacara panitia pembagian sembako di Monas (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil pihak Pemprov DKI untuk mendalami kasus tewasnya dua bocah saat pembagian sembako di Monas. KPAI menyatakan akan memanggil Dinas Pariwisata dan Budaya dan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas.

"Kami harus berimbang dalam mendalami kasus ini, kami sudah dapat informasi dari pihak penitia dan keluarga korban, tetapi belum dapat informasi dari Pemprov termasuk pemberi izin kegiatan ini. Ini bagian yang terus kami ingin dalami dan lebih jauh agar clear dan konteks kasusnya juga kelas kami tidak tentu berasumsi karena ini bagian dari kasus untuk didalami," kata Ketua KPAI Susanto, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).


Susanto menegaskan pemanggilan pihak Pemprov DKI akan dilakukan minggu depan. "Secepat mungkin. Minggu depan kita akan mengundang Pemprov," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati juga mengatakan kemungkinan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diundang juga untuk dimintai keterangan agar mendapatkan bukti-bukti yang berimbang dalam kasus ini.

"Dinas Pariwisata dan Budaya, dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Monas, kemungkinan (undang Sandi). Tapi siapa saja nanti kita lihat," ucap Rita.


Mahesa Junaedi (12) tewas seusai pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia di Monas. Rizki dan Mahesa diduga tewas akibat berdesak-desakan dan dehidrasi dalam pembagian sembako itu.


Tonton juga video tentang "KPAI Dalami Kasus Kematian Dua Bocah di Monas"

(ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads