"Direspon dong (laporan ibu korban, red). Ada suatu peristiwa, ada meninggal orang, kita pasti kita cari tahu apakah ada peritiwa pidana atau tidak. Kita masih melaksanakan penyelidikan," kata Ari kepada detikcom di Auditorium PTIK/STIK, Jumat (4/5/2018).
Penyelidikan, terang Ari, diawali dengan mengumpulkan keterangan terkait kronologi jalannya kegiatan bagi-bagi sembako hingga dua bocah tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komariah, ibu bocah Rizky, resmi melaporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santosa sebagai penyelenggara bagi-bagi sembako ke Bareskrim. Laporan Komariah diterima dengan Nomor LP/587/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018.
Dave dituding telah melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP. Rizki, yang merupakan warga Pademangan, Jakarta Utara, meninggal dunia setelah mengikuti acara bagi-bagi sembako di Monas. Bocah 10 tahun itu sempat terinjak oleh warga ketika ikut antre sembako.
Rizki tinggal di wilayah permukiman padat di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Dia tinggal bersama ibunya, Komariyah, dan tiga kakaknya. Bapaknya sudah meninggal dunia tujuh bulan lalu. (aud/fjp)