Kabareskrim Pastikan Proses Kasus Bocah Tewas di Acara Sembako Monas

Kabareskrim Pastikan Proses Kasus Bocah Tewas di Acara Sembako Monas

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 10:13 WIB
Kabareskrim Komjen Ari Dono (kiri)/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono memastikan pihaknya akan memproses kasus tewasnya dua bocah, Muhammad Rizky Saputra dan Mahesa Junaedi, usai menghadiri acara pembagian sembako di Monas. Ari mengaku saat ini pihaknya sedang menyelidiki ada atau tidak unsur pidana terkait tewasnya dua bocah itu

"Direspon dong (laporan ibu korban, red). Ada suatu peristiwa, ada meninggal orang, kita pasti kita cari tahu apakah ada peritiwa pidana atau tidak. Kita masih melaksanakan penyelidikan," kata Ari kepada detikcom di Auditorium PTIK/STIK, Jumat (4/5/2018).

Penyelidikan, terang Ari, diawali dengan mengumpulkan keterangan terkait kronologi jalannya kegiatan bagi-bagi sembako hingga dua bocah tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana jalannya peristiwa itu. Nah kegiatan-kegiatan kepolisian itu kan tidak selamanya terbuka (ke publik, red) untuk mencari tahu suatu peristiwa itu," jelas Ari.

Komariah, ibu bocah Rizky, resmi melaporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santosa sebagai penyelenggara bagi-bagi sembako ke Bareskrim. Laporan Komariah diterima dengan Nomor LP/587/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018.



Dave dituding telah melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP. Rizki, yang merupakan warga Pademangan, Jakarta Utara, meninggal dunia setelah mengikuti acara bagi-bagi sembako di Monas. Bocah 10 tahun itu sempat terinjak oleh warga ketika ikut antre sembako.

Rizki tinggal di wilayah permukiman padat di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Dia tinggal bersama ibunya, Komariyah, dan tiga kakaknya. Bapaknya sudah meninggal dunia tujuh bulan lalu. (aud/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads