Dipanggil KPAI, Panitia Bagi-bagi Sembako: Kami akan Tanggung Jawab

Dipanggil KPAI, Panitia Bagi-bagi Sembako: Kami akan Tanggung Jawab

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 17:31 WIB
Acara pembagian sembako di Monas, Sabtu (28/4) lalu (Foto: Fetty Diana/detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil panitia penyelenggara acara pembagian sembako yang menewaskan dua orang anak di Monas. KPAI menerima klarifikasi mengenai kronologis dan konsep kegiatan dari event bagi sembako tersebut.

"Seluruh klarifikasi yang hari ini kita dapatkan kami telah melakukan penggalian informasi dari ketiga kuasa hukum. Sudah kami dapatkan konsep kegiatannya, kronologis sampai ketahuaan kapan terkait 2 anak yang meninggal itu. Termasuk perizinan baik dari kepolisian dan UPT (Monas), ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat," ujar Ketua KPAI Susanto saat konferensi pers di kantornya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).

Susanto mengatakan pihaknya telah mendapat keterangan kuasa hukum panitia dari pertemuan ini. Selanjutnya KPAI akan undang pihak Pemprov DKI dan keluarga korban untuk mendalami kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Bagian dari yang kita dalami, kita sudah dapat informasi dari kuasa hukum, akan kita mendalami dari pihak terkait. Termasuk tidak menutup kemungkinan kita juga akan undang pihak Pemprov. KPAI juga telah utus Komisioner Bu Hikmawati untuk silaturahmi ke keluarga adalah untuk dapatkan informasi yang berimbang terkait kasus yang telah diajukan dan kejadian di Monas," jelas dia.

"Secepat mungkin, Minggu depan kita akan mengundang Pemprov," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia (FUI), Henry Indraguna, menyatakan duka cita atas meninggalkan 2 remaja dalam kegiatan itu. Dia mengatakan pihak panitia akan bertanggung jawab dan akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus ini.


Konpers hasil pertemuan KPAI dengan pengacara panitia pembagian sembako di MonasKonpers hasil pertemuan KPAI dengan pengacara panitia pembagian sembako di Monas (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)

"Pertama kami ucapkan ikut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum adinda Rizki dan Mahesa. Kami sangat sedih dengan kejadian ini dan kami tetap apapun alasannya kami tidak mau ada pembenaran, tetap kami akan bertanggung jawab dan kami akan segera menghubungi kuasa hukum dari keluarga untuk cari solusi terbaik. Sisanya kami serahkan kepada Kepolisian untuk menyelidiki fakta kenyataan yang sebetul-betulnya yang terjadi di areal kejadian kami," kata Henry.



Saat ditanya terkait masalah perizinan Pemprov, Henry enggan mengatakan secara rinci. Namun, ia mengatakan pihak panitia telah melaksanakan aturan Pergub 168 Pasal 6.

"Kami tidak mau panjang lebar ngomong di sini dan kenapa alasannya? Kami tidak mau nantinya akan saling salah-menyalahkan, tapi yang jelas Pergub 168 Pasal 6 kami sudah laksanakan dengan baik," ucap dia.


Henry juga mengklaim kalau pihak panitia penyelenggara telah mendatangi keluarga korban setelah tahu informasi dua bocah tewas dalam event itu. Ia juga mengatakan panitia telah memberikan uang santunan yang diwakili Relawan Merah Putih.

"Setelah kejadian panitia telah hadir dan sudah datangi keluarga, yang diplintir katanya uang tutup mulut, itu bukan. Kami tidak lagi lihat betul atau tidaknya. Begitu ada informasi hari Minggu, tim kami langsung ke lapangan menemui keluarga dan kami juga sudah titipkan nomor telepon, karena keterbatasan dana kami titipkan sedikit santunan. Kalau ada kebutuhan lain ya mohon kami dihubungi, niat kami hanya santunan," tuturnya.

Ia menyangkal bukan tim relawan Merah Putih yang menyambangi keluarga korban, tapi dari panitia lah yang datang sendiri untuk melihat kondisi keluarga korban.


"Itu sebetulnya utusan dari kami. Hari Senin kami sudah mengutus tim kami ke sana, Selasa kami mengutus dan Selasa malam kami sudah tidak bisa menemui karena sudah dijaga ketat dan sudah ada kuasa hukum dan lain-lain," ungkapnya.

Acara pembagian sembako di Monas, Sabtu (28/4). Dalam acara itu, Mahesa Janaedi dan Muhammad Rizky Saputra diduga tewas karena terhimpit dalam antrean pembagian sembako. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads