"Tujuannya sederhana, bagaimana meningkatkan investasi, baik dalam dan luar negeri," ujar JK saat memberi sambutan di acara Apel Kasatwil Polri 2018 di auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, dari PP itu hanya sederhana sekali, intinya hanya mempermudah perizinan apabila TKA itu sudah masuk di Indonesia," katanya.
JK mengungkapkan perpres yang ada sebelumnya terkait TKA cukup mempersulit TKA. Hal ini kemudian berdampak terhadap investasi dari luar yang masuk ke dalam negeri.
"Kalau zaman dahulu, setiap 6 bulan (TKA) dia harus memperbarui izinnya dengan pergi ke Singapura dulu baru memperbarui izin masuk kerjanya. Kemudian bekerja 6 bulan lagi diperbarui lagi," ujarnya.
Baca juga: Kata Pengusaha soal Kabar Serbuan TKA ke RI |
Hal tersebut dirasakan para investor luar cukup merepotkan. Akhirnya para investor berpindah ke negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
"Karena itulah kita permudah bahwa kalau Anda mau kerja di sini dua tahun izinnya juga dua tahun izin kerjanya. Hanya itu saja yang sebenarnya menjadi dasar daripada aturan-aturan," jelasnya. (nvl/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini