Pertemuan itu digelar di lantai 3 gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2018). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan empat tuntutan.
Salah satunya, ada dugaan pelanggaran administrasi dalam pembayaran ganti rugi lahan proyek. Sejumlah warga mengeluhkan biaya penggantian itu tak sesuai dengan luas tanah yang mereka miliki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya, masyarakat tidak keberatan dengan pembangunan jalan tol tersebut. Tapi yang jadi masalah adalah di lapangan ada tanah dan bangunan yang ukurannya berbeda dengan faktanya. Padahal mereka punya sertifikat," ucap Fadli membacakan tuntutan.
Selain itu, jumlah biaya penggantian menjadi masalah. Disebutkan, biaya ganti rugi terbilang rendah.
Kemudian, ada sebagian lahan atau bangunan yang tidak terdata mendapat ganti rugi. Terakhir, mereka meminta sisa-sisa lahan yang berada di sekitar jalan tol segera dibebaskan.
Fadli pun berjanji akan menindaklanjuti aduan warga Kabupaten Kendal itu. Ia akan menyampaikannya kepada sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saya kira ini masalah yang cukup serius yang nanti akan kami sampaikan kepada kementerian dan pihak terkait. Dalam hal ini DPR, Menteri BPN, dan Menteri PUPR. Akan kita teruskan apa yang menjadi aspirasi dan juga aduan masyarakat Kendal pada hari ini," ucap Fadli.
Dalam pertemuan itu, warga ditemani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Prapto Utono. Serikat Petani Indonesia (SPI) juga turut hadir menyampaikan aspirasinya.
![]() |
(tsa/rvk)