Akhirnya Rumah Sengketa di Tengah Tol Batang-Semarang Dibongkar

Akhirnya Rumah Sengketa di Tengah Tol Batang-Semarang Dibongkar

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 16:44 WIB
pembongkaran rumah di tengah tol batang-semarang (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Rumah sengketa yang berada di tengah proyek tol Semarang-Batang akhirnya dibongkar. Eksekusi dipimpin oleh panitera pengganti Pengadilan Negeri Semarang.

Rumah dengan lahan seluas 288 m2 itu berada di Jalan Wahyu Asri Utara VIII/ AA.36, Ngaliyan, Kota Semarang. Sengketa antara warga bernama Sri Urip dan Oki Jalu Laksono itu sudah terjadi sejak tahun 2004 lalu.

Dalam proses pembongkaran, pihak dari PN Semarang juga meminta orang-orang yang berada di dalam rumah untuk mengambil kusen-kusen agar keluar. Mereka bukan pemilik rumah, dan barang-barang di dalam rumah sudah dibawa pemiliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya Rumah Sengketa di Tengah Tol Batang-Semarang DibongkarKondisi rumah sebelum dirobohkan. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)


Ketua PN Semarang, Purwono Edi Santosa, ikut hadir dalam eksekusi. Ia mengatakan PT Jasa Marga sudah menitipkan uang pengganti Rp 1,9 miliar.

"Termohon eksekusi sudah ditawarkan besaran ganti rugi berdasarkan surat penetapan dari pengadilan," kata Edi, Kamis (3/5/2018).

Baca juga: Masih Sengketa, Rumah Ini Mejeng di Tengah Tol Batang-Semarang

Pemilik ternyata tidak segera melakukan pengosongan atas tanah dan bangunan itu. BPN pun sudah menerbitkan surat keputusan hak kepemilikan lahan sehingga kini statusnya milik negara.

"Kami tidak ada urusan siapa yang lebih berhak atas uang titipan ini. Yang pasti harus ada kejelasan tentang kepemilikan tanah," ujarnya.

Dengan dibongkarnya rumah tersebut, Tol Batang-Semarang sepanjang 75 km akan bisa digunakan fungsional untuk mudik lebaran tahun ini. Direncanakan tol tersebut akan rampung pada bulan September.

(alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads