"Biasalah," kata Gamawan ketika tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018) pukul 08.44 WIB.
Setelah masuk ke lobi KPK, Gamawan tampak menukar identitas di bagian resepsionis. Tak berapa lama, Gamawan naik ke lantai 2 di mana ruang pemeriksaan berada.
Biasanya, Gamawan diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Terakhir kali, Gamawan diperiksa pada 22 Maret lalu. Saat itu, dia menjadi saksi dalam penyidikan untuk 2 orang tersangka yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Namun untuk pemeriksaan kali ini, Gamawan bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk perkara yang menjerat ,antan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Setjen Kemendagri, Dudy Jocom. Perkara tersebut yaitu kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN Riau.
"Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.
Selain Gamawan, penyidik juga memanggil saksi lainnya yaitu Mulyawan. Dia disebut sebagai Direktur PT Kharisma Indotarim Utama. (nif/dhn)











































