"Iya betul, hari ini akan kita rilis di TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (3/5/2018).
Argo mengatakan, pihaknya melakukan penindakan tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Menurut Argo, warga sekitar mencurigai aktivitas di rumah dua lantai itu yang sering membawa keluar masuk jeriken.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim yang dipimpin Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo dan Kanit V Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Viktor Inkiriwang kemudian melakukan penggerebekan di lokasi. Dan ternyata benar, di lokasi tersebut dijadikan tempat memproduksi ciu.
"Kemudian sesuai perintah Kapolda bahwa menjelang puasa ini harus bersih dari miras," imbuhnya.
Di lokasi ditemukan sejumlah peralatan untuk membuat ciu. Ada pula bahan-bahan untuk membuat ciu yang diamankan polisi.
Lokasi tersebut berada di depan SDN Pekojan. Setiap hari, pabrik itu mampu memproduksi beberapa jeriken ciu.
Tonton juga videonya :
(mei/rvk)