"Semua sudah kembali ke Pak Nov karena dia yang tahu peristiwanya, karena dia yang tahu apa yang dia rasakan sekarang. Saya sebagai sahabat tentu hanya berharap dia tetap punya jiwa besar jangan terpaku, jangan terlalu lama dalam kesedihan," kata Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
Hidup masih berlanjut meski Novanti berada di penjara. Ia berharap Novanto bisa kembali bersemangat menjalani hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Setya Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin |
"Kembalilah jalani hidup ini toh kita masih bisa minum air, bisa bernapas, makan, sambil terus berdoa tentunya supaya peristiwa ini bisa selesai dan dia bisa keluar kembali beraktivitas seperti biasa membangun masa depannya," sambungnya.
Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK.
Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR itu dicabut selama 5 tahun.
Novanto tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan Novanto sudah lelah menghadapi kasus yang menjeratnya sehingga memutuskan tidak mengajukan banding.
"Beliau (Novanto) dan keluarga merasa lelah dengan perkara ini. Keluarga mau ambil waktu untuk melihat dan mempelajari perkara ini secara jernih," ujar Maqdir kepada detikcom, Rabu (2/5). (mea/mea)