Kata PAM Jaya soal Proyek Gorong-gorong yang Tewaskan Pak Tarno

Kata PAM Jaya soal Proyek Gorong-gorong yang Tewaskan Pak Tarno

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 02 Mei 2018 15:55 WIB
Foto: Garis polisi dipasang di galian tempat tewasnya Pak Tarno. (Pradita Utama-detikcom)
Jakarta - PAM Jaya akan mengevaluasi pengerjaan proyek galian pipa di Pluit, Jakarta Utara, yang merenggut nyawa pekerja bernama Tarno (42). PAM Jaya menerjunkan tim teknik untuk mengecek ke lokasi galian.

"Untuk itu PAM Jaya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara (Husein Murad), Kapolsek setempat dan kontraktor yang bersangkutan. Segera akan dilakukan evaluasi dan tindakan koreksi yang diperlukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat dalam keterangan tertulis, Rabu (2/5/2018).

[Gambas:Video 20detik]



Erlan menuturkan PAM Jaya menyesali insiden yang menewaskan Tarno. Dia memastikan pihaknya bakal memberikan santunan kepada keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat menyesali insiden tersebut dan turut belasungkawa kepada keluarga korban. PAM Jaya akan memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan santunan yang cukup dan sesuai ketentuan yang ada," terang Erlan.

Proyek galian yang menewaskan Tarno dikerjakan untuk memperluas jaringan air bersih ke Rusun Penjaringan. Proyek tersebut dikerjakan sejak 22 Januari 2018 dan akan berlangsung selama 120 hari.


Insiden yang merenggut nyawa Tarno terjadi pada Selasa (1/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Tarno tewas tertimbun saat mengecek galian gorong-gorong yang hampir selesai. Jasad Tarno berhasil dievakuasi pada pukul 04.00 WIB tadi. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads