"Periode politik ini, saya pikir beberapa bulan terakhir, 3 bulan terakhir, KPK telah menunjukkan performanya. Sukses dalam menangani kasus e-KTP, sekaligus juga (menunjukkan) bagaimana mengadili seorang pejabat. Ini adalah sinyal positif bahwa korupsi politik tidak dapat lolos begitu saja," ucap Moazzam Malik di kantornya, Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Menurutnya, diperlukan kesabaran dan kekuatan hukum yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi. Dia mencontohkan Hong Kong, yang memiliki riwayat korupsi cukup berat tapi akhirnya lembaga antikorupsi tersebut bisa membantu pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menyeret Setya Novanto ke meja hijau sejak Desember 2017, hingga akhirnya putusan dibacakan pada Selasa (24/4). Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK. Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR itu dicabut selama 5 tahun. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini