Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/4) malam pukul 23.00 WIB. Saat itu, si wanita yang diketahui bernama Siti tengah mencari ojek di sekitar simpang Pasar Rebo, Jakarta Timur. Siti yang terburu-buru memilih seadanya ojek pangkalan yang ada di lokasi.
"Awalnya sudah ribut antara korban, pelaku dan saksi (ojek). Karena korban buru-buru dia naik seadanya ojek yang ada di situ. Ternyata pelaku mengikuti dan mengancam korban dengan senjata tajam itu dari dalam jaketnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (2/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merasa kesal korban naik ojek lain dan jatah penumpangnya juga diambil ojek lain," kata Sapta.
Sapta menyebut Andi memakai atribut ojek online, tetapi setelah dicek, yang bersangkutan tidak terdaftar di ojek online itu. Sedangkan, pisau yang dibawa Andi disebut Andi digunakan untuk menakut-nakuti ojek lain agar tidak mengambil penumpang.
"Dia bekas ojol (ojek online), hanya saat beraksi pakai atribut ojek online. Motif sajam-(senjata tajam)-nya selalu dibawa untuk menakut-nakuti ojek lain biar nggak ambil penumpangnya," kata Sapta.
Polisi pun memproses hukum Andi. Saat ini Andi ditahan di Mapolsek Ciracas. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini