"Mereka mendapat data korban dengan membeli di pasar gelap. Itu yang akan kami kembangkan lagi dan kami ungkap," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo, ditemui di lokasi, Selasa (1/5/2018).
Anom menjelaskan dengan data tersebut para pelaku mengetahui identitas para korban dan kasus hukum maupun skandal para korbannya. Tak tanggung-tanggung mereka menipu korban dengan mengaku sebagai petugas berwajib atau aparatur dari instansi pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kelebihan mereka itu bisa merubah nomor telepon. Sehingga ketika dikroscek oleh korban akan muncul nomor menyerupai nomor lembaga keamanan tertentu," imbuhnya.
![]() |
Meski modus penipuan ini identik dengan kelompok lainnya, polisi menyebut jaringan ini tidak ada kaitan dengan jaringan lain yang telah ditangkap sebelumnya.
"Tidak ada keterkaitan dengan jaringan sebelumnya. Ini terpisah," kata Anom.
Anom mengatakan pengungkapan kali ini jumlahnya lebih besar dari pengungkapan Januari lalu. Saat itu petugas mengamankan 64 warga Tiongkok dan Taiwan di Denpasar, Nusa Dua dan Pecatu.
Tonton juga video tentang "7 pelaku cyber crime asal Tiongkok dibekuk":
(ams/fdu)