"Penggeledahan dilakukan di 31 lokasi terdiri atas 20 kantor atau dinas, 4 perusahaan dan 7 rumah pribadi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (1/5/2018).
Selain kantor dinas Pemkab Mojokerto, Febri mengatakan, penyidik KPK juga menggeledah kantor Regional Office Tower Bersama Grup (TBG) di Surabaya, rumah mantan wakil Bupati Malang periode 2010-2015) di Malang, dan kantor PT DMJ di Kabupaten Mojokerto. KPK juga melakukan penggeledahan, kantor PT PB di Sidoarjo, Jawa Timur, kantor Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto, serta rumah milik keluarga Mustofa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka penerima suap izin pembangunan menara telekomunikasi. Selain dalam kasus suap, KPK menjerat Mustofa sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021 disangka menerima Rp 2,7 miliar dari Ockyanto swlaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).
Mustofa juga disangka menerima fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto bersama-sama Zainal Abidin selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto periode 2010-2015. Salah satunya proyek pembangunan jalan pada tahun 2015. Nilai gratifikasi yang diterima keduanya sejumlah Rp 3,7 miliar.
(fai/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini