"Sebetulnya nggak boleh si bapak nendang anak yang menurut dia membuat anaknya terkena bahaya. Berarti kan dia juga menyakiti anak orang lain. Jadi kalau dia memang mengawasi betul, dia sudah menarik anak perempuannya," kata Ratih kepada detikcom, Selasa (1/5/2018).
Menurut Ratih, apa pun klaim Jonathan terkait insiden itu, sentuhan fisik bersifat kekerasan tak layak ditujukan kepada anak. Hal itu menunjukkan ketidakdewasaan Jonathan sebagai orang tua yang seharusnya bisa melindungi anak-anak. Tidak hanya anak sendiri, tapi juga anak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita orang tua punya tanggung jawab menjaga keselamatan anak kita bersama anak-anak yang lain. Jadi bukan cuma anak kita sendiri, anak lain biarin aja. Itu namanya kita tidak bertanggung jawab sebagai orang dewasa," jelas Ratih.
Atas insiden yang menimpa dua bocah itu, Ratih menyebut adanya potensi dampak trauma. Sebab, peristiwa itu kemudian berujung viral hingga diproses ke Polsek Kelapa Gading.
Selain dampak fisik, dampak secara psikis akibat melihat 'kericuhan' sang orang tua bisa terjadi.
"Disakiti sama orang dewasa itu tetap punya dampak trauma. Apa pun itu punya potensi menorehkan dampak trauma. Apalagi disakiti secara sengaja itu dampak traumanya lebih besar ketimbang yang tidak sengaja," ucap Ratih.
Dalam keterangan kepada wartawan, Jonathan menyatakan dia tidak menendang bocah sebagaimana digambarkan dalam video yang viral. Menurut Jonathan, dia melakukan gerakan dengan kaki untuk menahan ayunan agar tidak kembali mengenai anaknya. Gerakan kaki itulah yang selama ini diyakini banyak pihak sebagai 'tendangan', apalagi pinggang si bocah di atas ayunan sampai berwarna merah.
Jonathan mengatakan tak sengaja posisi telapak kakinya berada di punggung bocah tersebut. Saat itu, dia panik melihat kondisi anaknya yang jatuh karena kena ayunan.
"Dalam keadaan panik dan hanya terpikir untuk menyelamatkan dan melindungi peri kecil saya dari hantaman ayunan, saya tidak bisa memperkirakan posisi kaki saya ketika bermaksud menghentikan laju ayunan tersebut. Saya akui tanpa sengaja posisi telapak kaki saya berada di punggung anak berbaju biru sehingga tampak seperti saya melakukan sebuah tendangan kepada anak tersebut," ujar Jonathan.
Polisi sudah melakukan mediasi antara Jonathan dan ibu bocah Dewi. Meskipun keduanya sepakat berdamai, proses hukum tetap berjalan.
Semalam, Kapolsek Kelapa Gading Jakarta Kompol Fazlurrahman memanggil Jonathan dan Dewi untuk melakukan mediasi. Keduanya pun hadir dalam undangan tersebut.
Meskipun keduanya sudah berdamai, proses hukum tetap berjalan. "Namun proses hukum penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan penyelidikan tetap berjalan," ucapnya.
Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak menandatangani surat. Lalu Jonathan dengan Dewi bersalaman sebagai tanda berdamai.
Berikut aksi yang diklaim Jonathan bukan merupakan tendangan tersebut:
(tsa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini