Lawan Warga, Jaksa Menangkan Gugatan Istana Tampaksiring Rp 214 M

Lawan Warga, Jaksa Menangkan Gugatan Istana Tampaksiring Rp 214 M

Rivki - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 06:06 WIB
Ilustrasi gedung kejaksaan (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Gugatan para warga terkait sengketa tanah Istana Kepresidenan Tampaksiring, Gianyar, Bali, kandas di pengadilan. 5 gugatan yang diajukan warga ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar kandas di tangan hakim.

Gugatan itu diajukan para warga ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Total 5 gugatan ganti rugi itu sebesar Rp 214-an miliar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemensetneg pun menunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, sebagai pengacara negara. Kejari Gianyar pun berhadapan dengan 5 gugatan di PN Gianyar. Berikut daftar gugatan yang diajukan oleh para warga:

1. Cokorda Gede Putra Semaradana dkk menggugat pemerintah Rp 91,8 miliar.
2. Cokorda Gede Nara Jenana dkk menggugat pemerintah Rp 8,5 miliar.
3. I Wayan Klesed dkk menggugat pemerintah Rp 74,4 miliar.
4. I Wayan Ngicen dkk menggugat pemerintah Rp 16,6 miliar.
5. I Wayan Dudet dkk menggugat pemerintah Rp 24,2 miliar.

Sidang yang tadinya berlangsung di PN Gianyar pada tahun 2014 silam kemudian berpindah ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2016. Tahun 2018 pun, MA memvonis 5 gugatan tersebut dan tak mengabulkan gugatan warga satu pun.



Kajari Gianyar Bayu Adhinugroho Arianto, mengatakan, pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 214 miliaran. Dia mengatakan, Kejari sebagai pengacara negara memiliki andil yang besar dalam menyelamatkan aset negara di perkara ini.

"Penyelamatan keuangan negara yang berhasil dilakukan oleh Jaksa Pengacara Kejari Gianyar dalam perkara gugatan Istana Tampaksiring Sebesar Rp 214 miliarn," ucap Bayu kepada detikcom, Selasa (1/5/2018).

Bayu menambahkah adapun objek gugatan tersebut ialah areal Istana Kepresidenan Tampaksiring Bali dan Areal Asrama Polisi Militer dan Pegawai Istana Kepresidenan.

(rvk/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads