PPP Dalami Usulan Pansus TKA di DPR

PPP Dalami Usulan Pansus TKA di DPR

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 20:42 WIB
Ketum PPP Romahurmuziy (Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jakarta - Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengatakan partainya sedang mendalami usul pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Rommy pun merunut kembali sejarah yang ada terkait keberadaan TKA di Indonesia.

"Kami masih mendalami keberadaan usulan Pansus TKA karena pada prinsipnya tidak ada satu pun pemerintahan sejak republik ini didirikan yang memberikan karpet merah dengan menegasikan potensi dalam negeri, termasuk tenaga kerja nasional," kata Rommy di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).


"Sedangkan kita saja mengirim TKI ke seluruh dunia. Kita mengirim ke Hong Kong, ke Singapura, Timur Tengah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pertimbangan itu, Rommy menuturkan, perlakuan yang sama perlu diberikan kepada negara lain. Dengan syarat, tidak mengambil lahan pekerja di Indonesia.

"Karena itu, perlakuan yang sama tentu kita buka kepada masyarakat luar negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia dengan syarat tidak mengambil lahan pekerjaan yang bisa dilakukan anak-anak bangsa," tutupnya.


Seperti diketahui, saat ini Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sedang menggalang tanda tangan dari anggota DPR untuk menyetujui usulan dibentuknya Pansus TKA. Hingga saat ini, sudah tercatat enam anggota DPR yang telah menandatangani usulan tersebut, termasuk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. (yas/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads