KPAI Kecam Hukuman Siram Oli ke Kepala Bocah yang Viral

KPAI Kecam Hukuman Siram Oli ke Kepala Bocah yang Viral

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 15:16 WIB
Bocah dihukum siram oli bekas ke kepalanya. (Foto: Screenshot)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam hukuman kepada bocah laki-laki yang disuruh menyiramkan oli bekas ke kepalanya. Menurut KPAI hukuman tersebut tak pantas diberikan.

"Kami mengecam keras atas hukuman yang diberikan kepada anak tersebut. Ini tak seharusnya dilakukan. Berbahaya bagi anak yang bersangkutan," ujar Ketua KPAI Susanto kepada detikcom, Senin (30/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Susanto, hukuman kepada anak harus dilakukan dengan cara yang baik. Hal itu bertujuan agar si anak dapat belajar dari kesalahannya.

"Tujuan baik harus dilakukan dengan proses yang baik. Jika pun betul anak tersebut melakukan pencurian, bentuk punishment-nya juga tidak demikian," kata Susanto.



Dari video yang viral di media sosial, dia disebut kepergok mencuri onderdil dari sebuah bengkel. Bocah laki-laki itu menyiram kepala sendiri dengan oli bekas. Polda DIY dan Polres Sleman tengah menyelidiki kebenaran kasus ini.



"Semalam sudah ada informasi itu, ini masih lidik (tahap penyelidikan, red). Polres Sleman dan Ditreskrimsus Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (30/4). (nkn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads