"Kami mengecam keras atas hukuman yang diberikan kepada anak tersebut. Ini tak seharusnya dilakukan. Berbahaya bagi anak yang bersangkutan," ujar Ketua KPAI Susanto kepada detikcom, Senin (30/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan baik harus dilakukan dengan proses yang baik. Jika pun betul anak tersebut melakukan pencurian, bentuk punishment-nya juga tidak demikian," kata Susanto.
Dari video yang viral di media sosial, dia disebut kepergok mencuri onderdil dari sebuah bengkel. Bocah laki-laki itu menyiram kepala sendiri dengan oli bekas. Polda DIY dan Polres Sleman tengah menyelidiki kebenaran kasus ini.
"Semalam sudah ada informasi itu, ini masih lidik (tahap penyelidikan, red). Polres Sleman dan Ditreskrimsus Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (30/4). (nkn/imk)