Dari catatan detikcom, Senin (30/4/2018), peredaran barang haram ini pertama kali terungkap pada Kamis (22/3). Kemanan Bandara SMB II menggagalkan paket berisi sabu seberat 3 kg dan 4.950 butir ekstasi.
Tidak diketahui siapa pemilik barang itu, pihak bandara langsung menyerahkan ke Direktorat Narkoba. Hanya butuh waktu 3 minggu, tim menemukan pemilik barang di salah satu hotel di Surabaya. 6 Pelaku diamankan dan 7 kg sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak sampai di situ, jaringan ini kembali mencoba mengirimkan paket sabu 5 kg pada Sabtu (28/4) melalui bandara yang sama. Barang ini dikemas dalam paket kopi bubuk, tapi berhasil digagalkan lagi.
Seorang pelaku, Nurdiansyah ditangkap di bandara saat akan menuju Balikpapan menggunakan pesawat Batik Air. Kepada polisi, Nurdiansyah membuka suara dan polisi berhasil menangkap ketiga pelaku lain, Alvin, Michael dan Erwin.
"Setelah Nurdiansyah diamankan pihak bandara, tim langsung kejar pelaku lain. Malam itu juga tim menemukan pelaku Michael, Alvin dan Erwin yang mau kabur ke arah Tanjung Api-Api, Banyuasin," kata Zulkarnain.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Bandar Kokain |
Meskipun sudah ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata milik polisi. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan menembak ketiga pelaku pada Sabtu (28/4).
"Saat ditangkap, ketiga pelaku melawan dan merebut senjata petugas. Terpaksa ditembak dan mati dalam perjalanan ke rumah sakit. Kita tidak boleh toleransi bandar yang masuk ke Sumsel. Sikat semua," katanya.
Sebagai Kapolda, Zulkarnain mengaku akan menindak tegas setiap bandar yang masuk ke Sumsel. Bahkan ancaman ini bukanlah isapan jempol, mengingat telah buktikan dengan menembak Michael, Alvin dan Erwin. (asp/asp)











































