Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peristiwa tersebut ke Polda Metro pada pukul 04.10 WIB pagi tadi. Dia mendapat laporan dari Hendrik, warga Bekasi Timur, Bekasi.
Berdasarkan keterangan Hendrik, korban sudah tidak pulang ke rumah selama dua bulan. Dia mendapat kabar dari saksi bernama Wiwik bahwa korban telah bekerja di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang merupakan warga Duren Jaya, Bekasi Timur, diketahui diperkenalkan dengan pelaku berinisial IDW oleh saksi N. IDW lah yang memberangkatkan korban ke Papua sebagai pemandu lagu.
"Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polres Bekasi Kota," ujar Argo. (knv/rna)











































