Polisi Sita 17.363 Botol Miras di Wilayah Banten

Polisi Sita 17.363 Botol Miras di Wilayah Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 29 Apr 2018 03:40 WIB
Polisi Sita 17.363 Botol Miras di Wilayah Banten
Ilustrasi miras yang disita polisi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Pandeglang - Direktorat Narkoba Polda Banten menyita 17.363 miras berbagai merek dalam operasi pemberantasan miras. Selain itu, ratusan miras oplosan juga diamankan dari berbagai tempat.

Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Yohanes Hernowo mengatakan selain miras berbagai merek yang disita, ada 118 miras oplosan yang dibungkus plastik dan 200 oplosan dalam jenis botol yang diamankan. Selain itu ada 1 drum oplosan, 30 jeriken miras jenis tuak dan 54 jeriken jenis ciu. Polisi juga menyita bahan campuran miras sebanyak 1 stoples dan 40 kantong plastik.


Yohanes mengatakan di Banten ada 6 orang yang tewas akibat miras oplosan. Ada 3 kasus di Kota Tangerang dan 3 kasus lainnya di Pandeglang. Kasus terakhir, seorang warga Cimanggu tewas pada Kamis (27/4) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terakhir di Pandeglang 1 (orang), pemiliknya sudah diamankan," ujar Yohanes kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Sabtu (28/4/2018).


Pembuat oplosan berinisial DS itu membuat minuman maut itu di rumahnya sendiri di Pandeglang. DS saat ini masih diperiksa polisi.

Yohanes mengatakan operasi pemberantasan miras ini terus dilakukan sesuai dengan perintah dari Mabes Polri. Operasi akan dilaksanakan sampai satu hari menjelang bulan suci Ramadan. (bri/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads