"Kami dari fraksi Golkar, kami melihat belum ada urgensi terlalu jauh untuk akan terjadi pembentukan pansus ini," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi Golkar, Ichsan Firdaus, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Ia pun mempersilakan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menggalang dukungan pembentukan pansus. Akan tetapi, dia mengingatkan penbentukan pansus harus memenuhi syarat minimal 2 fraksi dan 25 anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fadli menggalang dukungan pembentukan pansus angket TKA. Selain Fadli Zon, anggota fraksi Gerindra, M Syafii meneken usul pansus angket TKA itu.
Usul pansus angket TKA itu dipicu penerbitan Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dianggap merugikan negara di berbagai aspek. Menurutnya pembuatan pansus itu untuk mencari tahu kinerja pemerintah melindungi tenaga kerja dalam negeri.
"Jadi kita perlu membuat pansus untuk mendalami dan menganalisis dan mencari tahu bagaimana cara kerja pemerintah ini dalam melindungi tenaga kerja kita sendiri," jelas Fadli, di Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4) lalu. (yld/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini