Ini adalah pandangan dari salah satu pengacara Novel, Haris Azhar. Dia menilai ada konsekuensi yang harus ditebus Jokowi dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Konsekuensinya berkaitan dengan pencalonannya di Pilpres 2019.
"Kasus Novel ini bak buah simalakama buat Jokowi. Kalau tak diungkap, elektabilitasnya turun. Tapi kalau diungkap, dia kehilangan dukungan politik. Pusing deh itu kasus Novel," kata Haris kepada detikcom, Sabtu (28/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Buntut Panjang Pertemuan Jokowi-PA 212 |
Menurut mantan koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KonTras) ini, ada orang-orang kuat di balik kasus Novel. Orang kuat ini punya pengaruh dukungan politik untuk Jokowi. Dia tak mau menyebut lebih spesifik.
"Kalau Jokowi gagal 'ijab kabul' untuk dukungan politik, mungkin kasus Novel akan diungkap. Namun kalau misalnya Jokowi berhasil 'ijab kabu', ya mungkin nggak diungkap. Dan risikonya adalah kehilangan kekuasaan," kata Haris.
Orang-orang di belakang penyerangan kasus Novel dinyatakannya sebagai orang yang punya kekuasaan. Apa buktinya?
"Buktinya, setahun kasus ini nggak terungkap. Buktinya, polisi nggak bisa mengungkap," ujar Haris.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan berpandangan protes-protes soal berlarutnya pengusutan kasus teror air keras itu tak tepat bila dialamatkan ke Presiden Jokowi. Seharusnya kritik dialamatkan ke polisi. Soalnya Jokowi tak bisa mengintervensi hukum.
Menurut Haris, polisi adalah institusi yang dipimpin Kapolri, dan Kapolri berada di bawah Presiden. "Kalau kasus ini nggak selesai di tangan Polri, maka Presiden harus panggil Kapolri sebagai anak buah yang tidak becus," kata Haris.
Haris menilai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan adalah hal yang perlu, karena menurutnya kasus ini sulit dituntaskan oleh polisi.
Sebelumnya, ada kritik dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politisi Partai Gerindra ini menilai penuntasan kasus Novel bak geluduk yang tak kunjung hujan, alias tak bakal tuntas. Haris Azhar menilai Fadli Zon dan para Pimpinan DPR juga perlu berbuat lebih ketimbang mengomentari belaka bak komentator sepakbola.
"Ya mereka (Pimpinan DPR) ngapain aja? Surati lah Presiden, datanglah ramai-ramai sebagai Pimpinan DPR ke Presiden. Harusnya Pimpinan DPR ramai-ramai datang ke Presiden, tanya dan nyatakan bahwa kasus ini sudah tak bisa ditangani polisi," tutur Haris.
Teror air keras pada Novel itu terjadi setahun yang lalu tepatnya pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku atau bukti kuat yang mengarah ke terduga pelaku masih belum didapatkan.
Novel dalam blak-blakan kapada detikcom beberapa waktu lalu mengaku semakin pesimistis dengan pengusutan kasusnya itu. Selain itu, Novel juga menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penuntasan kasus tersebut. (dnu/fjp)