Moeldoko menegaskan, Presiden Jokowi tetap memposisikan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum. Termasuk dalam keputusan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Novel terhadap kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko menyebut, jika Presiden melakukan intervensi, maka kasus tersebut akan menjadi bias. Karena itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri.
"Kalau presiden intervensi, nanti menjadi bias. Makanya Presiden memberikan kesempatan seluruhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja. Masalah nggak puas, ya tanyakan pada polisi kenapa tidak diselesaikan," katanya.
"Kalau semua diurusi Presiden, nanti presiden. Beri kesempatan presiden untuk memikirkan hal yang lebih strategis, lebih besar. Karena nanti aparatnya menjadi tidak bekerja dengan optimum," tambah mantan Panglima TNI ini.
Meski kasus ini diserahkan sepenuhnya terhadap Polri, Moeldoko membantah jika Jokowi tidak memprioritaskan untuk penyelesaian kasus tersebut.
"Bukan begitu (tidak memprioriotaskan-red), tapi Presiden berikan prioritas pada aparatur bekerja lebih optimum," katanya.
Tonton juga video "soal teror Novel, Moeldoko: protes ke polisi bukan presiden":
(jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini