"Ya, tetap saya betul, sikap dokter Michael dibenarkan," ujar Hafil dalam sidang lanjutan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Saat peristiwa Novanto masuk RS Medika Permata Hijau, Hafil Budianto mengaku sedang menghadiri acara kongres dokter di Australia. Namun ia menerima laporan dokter Michael menolak pasien Novanto karena minta diagnosis kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, menurut Michael, ada permintaan rawat karena kecelakaan. Dia (Michael) hanya berkata dia nggak lihat pasien," ucap Hafil.
Dokter Michael menjabat Kepala IGD RS Medika Permata Hijau. Hafil mengaku pernah dihubungi Plt Pelayanan Medis RS Medika, dokter Alia, terkait adanya Novanto dirawat di rumah sakit.
Namun Novanto harus melalui perawatan IGD terlebih dahulu untuk menentukan dokter yang menangani eks Ketua DPR ini.
"Saya bilang silakan melalui IGD. Lalu bisa ditentukan dokter yang merawat," jelas Hafil.
Fredrich disebut jaksa didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini