Kantor Bupati Mojokerto Digeledah KPK, Mendagri Kehabisan Kata-kata

Kantor Bupati Mojokerto Digeledah KPK, Mendagri Kehabisan Kata-kata

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 15:19 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Jakarta - Kantor Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) digeledah KPK. Menanggapi kembali terindikasinya kepala daerah dalam tindakan korupsi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kehabisan kata-kata.

"Saya nggak bisa ngomong (lagi) ya. Setiap ada kejadian saya bilang mudah-mudahan ini yang terakhir," ujar Tjahjo, di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (26/4/2018).

Tjahjo mengaku pihaknya telah berupaya untuk mencegah adanya tindakan korupsi di tubuh pemerintah daerah, namun kejadian yang sama terus berulang. Bahkan, ia juga sudah berulang kali memperingatkan seluruh pemda untuk berhati-hati terhadap area-area rawan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kami juga sudah turun terus ke daerah mengumpulkan bupati, wali kota, gubernur, DPRD dengan KPK. Dengan tim korsupgah KPK sudah ada, tim dirjen juga sudah ada. Selalu mengingatkan hati-hati terhadap area rawan korupsi," kata Tjahjo.

"Perencanaan anggaran, mekanisme pemberian barang dan jasa, dan berkaitan dengan dana hibah dan bansos yang berkaitan dengan retribusi dan pajak itu ati-ati. Sekarang KPK juga sudah mengendus masalah jual beli jabatan. Ini ati-ati. Kok sekarang Mojokerto. Casenya pasti Sama dengan daerah lain," lanjutnya.

Tjahjo pun kemudian mengimbau kepala daerah maupun anggota dewan untuk tak lagi tersangkut korupsi. Ia meminta, dijunjung tingginya transparansi dalam pemerintahan.

"Ikuti mekanisme yang ada jangan dipaksakan harus fokus aja, kan juga kepentingan masyarakat yang ada," ujarnya.

KPK sebelumnya menggeledah sejumlah tempat di kantor Pemkab Mojokerto. Penggeledahan ini disebut terkait kasus dugaan gratifikasi pendirian tower seluler (BTS).

Hal itu dikatakan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa di rumah dinasnya, Jalan A Yani. Menurut dia penggeledahan yang dilakukan sejak Selasa (24/4) lalu itu terkait persoalan tower BTS yang terjadi tahun 2015.



"Ada 15 titik (tower seluler) kalau ndak salah, sudah berdiri, beroperasi, tapi tak berizin," kata Mustofa kepada wartawan, Selasa (24/4).

Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen. Setidaknya, ada 12 koper dan 4 boks dokumen yang dibawa KPK usai menggeladah sejumlah tempat di kantor Pemkab Mojokerto.

KPK turut membawa 5 unit jet ski dan beberapa mobil mewah dari rumah dinas, villa dan kediaman pribadi Mustofa. Namun, belum diketahui apa hubungan barang tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan selama 2 hari kemarin.


(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads